Sunah Azan

Sunah Azan 

   Disunahkan orang yang mengumandangkan azan juga orang yang mengumandangkan ikamah, Namun, bukan menjadi kenarusan yang mutlak, lantaran di masa Rasulullah saw Bilal ra, mengumandangkan azan dan yang mengumandangkan ikamah adalah Abdullah bin Dilan nar abat Nabi Muhammad saw. yang pernah bermimpi tentang azan. Hal itu dilakukan perintah Nabi Muhammad saw. juga. 

Adapun sunah-sunah azan adalah sebagại berikut 

1) Hendaklah muazin suci dari hadas besar dan kecil  

2) Hendaklah ia berdiri menghadap kiblat. 

3) Menghadapkan wajah dan lehernya ke sebelah kanan ketika mengucapkan "hayya 'alaÅŸ salat dan ke sebelah kiri ketika mengucapkan "hayya 'alal falah." 

4) Memasukkan dua jari ke dalam telinganya karena ada pernyataan Abu Juhaifah, "Saya melihat Bilal azan dan berputar serta mengarahkan mulut ke sini dan ke sini, sedangkan dua jarinya berada di telinganya." 

5) Mengeraskan suaranya ketika azan, sebagaimana yang dijelaskan dalam sabda Nabi Muhammad saw., "Karena sesungguhnya tidaklah akan mendengar sejauh suara muazin, baik jin, manusia, adapun sesuatu yang lain, melainkan mereka akan menjadi saksi baginya pada hari kiamat." 

6) Muazin hendaknya orang yang dapat melihat karena orang buta tidak dapat mengetahui masuknya waktu shalat. 

7) Azan dilakukan pada awal waktu untuk memberi tahu agar bersiap untuk menunaikan shalat.

8) Disunahkan agar tidak berdiri sebelum muazin selesai azan.

Post a Comment

Previous Post Next Post
close