Latar Belakang diberikannya Gelar Waliyyul Amri ad - Dlaruri Bisy Syaukah
Perdebatan status keabsahan kepemimpinan Presiden Soekarno berlangsung cukup lama . Proses pengangkatan Presiden Soekarno sebagai pemimpin dengan gelar Waliyul Amri ad - Dlaruri bisy - Syaukah mengalami proses yang cukup panjang .
Beberapa sebab yang melatarbelakangi pemberian status Waliyul Amri ad - Dlaruri bisy - Syaukah kepada Presiden Soekarno adalah sebagai berikut :
1. Tauliyah Wali Hakim
Di dalam fiqih Islam , bahwa wanita yang tidak memiliki wali nikah maka yang berhak menjadi wali nikah adalah Qadli ( hakim peradilan ) yang diangkat oleh Khalifah ( pemimpin Islam ) . Karena Presiden Soekarno bukan seorang khalifah , maka dia tidak bisa mengangkat qadli sebagai hakim peradilan . Dengan demikian maka pernikahan wanita yang tidak memiliki wali nikah menjadi tidak sah . Perlawanan
2. Pemberontakan DI / TII yang dipimpin oleh Kartosoewirjo
Pemberontakan DI / TII tidak hanya membahayakan negara dan ancaman kepada Negara Indonesia yang pada waktu itu masih belajar mengisi kemerdekaan , tetapi juga membahayakan masa depan NKRI karena mengatasnamakan agama Islam . DI / TII adalah gerakan politik keislaman yang menentang pemerintahan yang sedang berkuasa .
3. Untuk Kepentingan Rakyat , Khususnya Umat Islam
Imbas dari pemberontakan DII / TII adalah kesengsaraan masyarakat , khususnya umat Islam . Pengikut Kartosoewirjo tidak segan segan melakukan tindak kekerasan kepada masyarakat yang tidak mendukung mereka .
Post a Comment