Syarat menjadi imam dan makmum

 

Syarat Menjadi Imam 

     Maksud imam dalam shalat adalah seseorang yang diangkat untuk memimpin pelaksanaan shalat berjamaah. Secara umum ketentuan untuk menjadi imam shalat meliputi sebagai berikut. 

1) Orang yang lebih fasih bacaan Al-Qur'annya dan banyak hafalannya. 

2) Orang yang lebih dalam ilmu agamanya. 

3) Orang yang lebih tua umurnya dan baik penampilannya. 

4) Orang yang berakhlak mulia.

5) Berdiri di depan makmum. 

6) Berniat menjadi imam. 


  Syarat Menjadi Makmum 

     Makmum dalam shalat berjamaah adalah orang yang dipimpin oleh seorang imam dan yang menjadi pengikut di dalam shalat atau orang yang ikut shalat di belakang imam. Beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk menjadi makmum dalam shalat berjamaah sebagai berikut. 

1) Berniat menjadi makmum (mengikuti imam). 

2) Mengetahui dan mengikuti gerakan imam.

3) Tidak boleh mendahului imam dalam gerakan shalat. 

4) Berada dalam satu tempat dengan imam. 

5) Tempat berdiri makmum tidak lebih maju ke depan daripada imam.

Post a Comment

Previous Post Next Post
close