KAIDAH MENGETAHUI DARAH HAID
Jika ada seorang wanita mengeluarkan darah , maka darah itu akan dihukumi haid , apabila terpenuhi lima hal berikut :
- Telah berusia 9 tahun Hijriah atau lebih ;
- Darah yang keluar setelah didahului suci 15 hari ( 15 x 24 jam ) , atau lebih ;
- Darah yang keluar tidak kurang dari 24 jam ( dalam jangka 15 hari ) ;
- Darah yang keluar tidak lebih dari 15 hari ;
- Darah yang keluar tidak didahului oleh kelahiran
Mempelajari tentang darah wanita ( haid , nifas dan istihadhah ) adalah penting tidak hanya untuk perempuan tapi juga laki - laki .
Karena banyaknya ibadah wajib dan mubah yang mengikat ketentuan bagi perempuan haid , nifas dan istihadhah , maka merupakan hal yang sangat wajib atau wajib ' ain bagi perempuan untuk mempelajari segala hal yang terkait syari'at dan ketentuan dalam haid , nifas dan istihadhah .
Sudah tahukah perbedaan darah yang keluar tersebut disebut darah haid , nifas atau istihadhah ? Simak rangkuman slide diatas untuk memahami tentang rumus haid .
إرسال تعليق