Dasar hukum Tahlil untuk orang yang sudah meninggal Dunia



      Dasar hukumnya dapat ditemukan dalam prinsip-prinsip Islam yang lebih luas:


  • Doa untuk Orang Meninggal

Allah mengizinkan umatnya untuk berdoa bagi kebaikan dan ampunan bagi mereka yang sudah meninggal dunia.

Ini menunjukkan bahwa Allah mendengar doa-doa kita untuk orang yang sudah meninggal.

  • Pahala Amal Baik

Perbuatan membaca tahlil dan mendoakan orang yang sudah meninggal merupakan salah satu bentuk amal shaleh. Dalam Islam, amal shaleh mendatangkan pahala, dan pahala tersebut dapat diberikan kepada orang yang meninggal sebagai bentuk sedekah dari orang yang masih hidup.

  • Tradisi Praktik Tahlil

Amalan tahlil telah menjadi bagian dari tradisi dan budaya Islam yang umum dilakukan oleh umat Islam di berbagai belahan dunia. Meski tidak ada nash yang secara khusus mengatur tentang tahlil, namun praktik ini sudah ada sejak berabad-abad yang lalu dan merupakan bagian dari penghormatan dan mendoakan orang yang telah meninggal.


         Secara bahasa tahlil artinya membaca " Laila illallah " menurut istilah, Tahlil adalah bacaan surat Al Fatihah, Al ikhlas, Al Falaq, An nas, Al Fatihah, awal surat Al-Baqarah, Ayat kursi, tiga ayat akhir surat Al-Baqarah, La Ilaha illallah, Astaghfirullah, subhanallah Wabihamdihi, shalawat kepada nabi Muhammad SAW dan di ikuti dengan doa tahlil 


         Sedangkan Tahlilan yaitu suatu majlis yang di dalamnya di adakan bacaan tahlil dan sejenisnya untuk mendoakan kepada ahli kubur, agar di ampuni dosanya, di berikan kenikmatan kubur dan diringankan atau di bebaskan dari siksa kubur 

Post a Comment

Previous Post Next Post
close