Bid'ah Dholalah

 Bid'ah Dholalah 


        Pembahasan tentang bid'ah harus dilihat dari bentuk dan hukum bid'ah . Dengan demikian tidak semua perkara baru disebut sebagai sesat ( dholalah ) . Jadi arti bid'ah dholalah adalah sesuatu yang baru dan menyesatkan . Bdi'ah disebut sesat jika tidak bersumber pada Al - Qur'an , Hadis , dan Ijma ' ulama .


      Ulama - ulama di NU berpandangan bahwa untuk memahami bid'ah tidak hanya melalui dari hadis Nabi saja . Tetapi juga pendapat ulama ulama yang diakui kalimannya . 


      Bid'ah Dholalah merupakan bid'ah yang masih bersifat umum karena tidak menjelaskan kesesatannya dari segi jenis atau hukumnya . Jika ditinjau dari hukumnya , maka Bid'ah Dholalah adalah bid'ah muharramah , yaitu bid'ah yang diharamkan untuk mengerjakannya ( bid'ah muharramah ) . Sedangkan dari segi perbuatannya , lebih condong kepada bid'ah i'tiqodiyah , yaitu keyakinan yang berbeda dengan yang diajarkan oleh Rasulullah Saw dan sahabat .


        Dengan demikian dapat dipahami bahwa bagi kalangan nahdliyin . membicarakan bid'ah tidak bisa hanya dipahami dari jenis saja atau hukum saja . Perlu pemahaman yang menyeluruh untuk mengkategorikan sebuah perbuatan disebut bid'ah atau tidak . Warga nahdliyin meletakkan Bid'ah Dholalah adalah pada bid'ah muharramah dan bid'ah i'tiqodiyah , keduanya yang dekat dengan makna Bid'ah Dholalah , yaitu perbuatan baru yang menyesatkan .


        Bersadarkan penjelasan ulama di atas , dapat disimpulkan bahwa bid'ah mempunyai sudut pandang yang sangat luas . Sesat dan tidaknya sesuatu yang baru , dilihat sejauh mana kesesuaian dengan Al - Qur'an , sunnah , dan ijmak . Jika sesuai dengan ketiga sumber hukum Islam tersebut , tidak disebut sebagai bid'ah yang sesat . Ketika perkara baru tersebut bertentangan dengan Al - Qur'an , sunnah dan ijmak , bisa disebut sebagai bid'ah yang sesat ( dholalah ) .




Daftar Materi

BAB 2 BID'AH MENURUT (NU)

Post a Comment

Previous Post Next Post
close