Hukum Menjalankan Tirakat

 Hukum Menjalankan Tirakat 

     Orang tirakat tujuannya ada yang untuk perkara dunia dan akhirat. Hukum tirakat adalah sunnah bagi orang yang kuat menjalankannya. Bagi yang tidak kuat atau khawatir akan mendapatkan kesulitan, maka hukumnya adalah makruh. Hukum ini didasarkan pada kondisi bahwa tirakat berbeda dengan ibadah yang lainnya, perlu kesiapan fisik dan mental. Hal ini juga dilandasi bahwa tirakat dilakukan dengan intensitas yang berbeda-beda, sehingga betul-betul harus dilakukan dengan persiapan yang matang. 

     Sebelum memutuskan untuk menjalankan tírakat, hendaknya mempersiapkan hal-hal sebagai berikut: 

1. Melihat kondisi kesehatan fisik 

     Tirakat memerlukan kondisi fisik yang sehat. Untuk itu jika dirasa belum cukup kuat, melakukan tirakat yang tidak terlalu berat bisa menjadi pilihan. 

2. Meminta pertimbangan orang tua 

     Orang tua (terutama ibu) adalah tempat meminta pendapat dan pertimbangan. Jika orang tua memberi restu, maka tirakat dilakukan. Tetapi jika tidak memberi izin, sebaiknya jangan melakukan tirakat. Karena ridha Allah bergantung ridha orang tua.

3. Meminta pertimbangan guru 

     Guru atau kiai juga menjadi tempat meminta pertimbangan dan pendapat. Bahkan guru juga ada yang memberi ijazah (mujiz) berupa amalan atau tirakat tertentu. 


      Menurut KH. Hasyim Asya'ri dalam kitab Adabul Alim wal Muta'alim, karakter pribadi yang harus dimiliki oleh pelajar adalah sebagai berikut; 

1. Membersihkan hati dari sikap tercela 

    Pelajar hendaknya menyucikan hati dari sifat tercela, noda hati, dengki, iri hati, aqidah yang buruk agar mudah menghafal, menerima ilmu, dan makna ilmu. 

2. Memperbagus niat belajar 

     Pelajar hendaknya memperbagus niat dengan niat mencari ilmu semata demi ridha Allah Swt, mengamalkan ilmu, menghidupkan syariat, menerangi hati, dan taqarrub (mendekat) kepada Allah Swt. 

3. Memaksimalkan waktu belajar 

    Pelajar hendaknya mencari ilmu di usia muda dan jangan tergoda yang untuk menunda-nunda dan melepaskan diri dari hal-hal menghalangi menuntut ilmu. dan papan 

4. Bersikap qana'ah dalam sandang pangan 

     Pelajar hendaknya menerima apa adanya makanan dan pakaian yang dimiliki, sabar atas kondisi ekonomi yang pas-pasan karena sikap itu akan memudahkan meraih ilmu. 

5. Manajemen waktu dan tempat belajar 

    Pelajar hendaknya mengatur waktunya di siang dan malam hari, memanfaatkan waktu sebaik mungkin. Ada waktu yang tepat untuk menghafal, menulis, belajar, dan mengingat kembali pelajaran.

6. Menyedikitkan makan dan minum 

    Pelajar hendaknya sedikit makan dan minum karena kekenyangan akan menghalangi ibadah dan memberatkan badan, Sedikit makan dan minum membuat kesehatan terjaga dan menyelematkan hati dari sikap sombong. 

7. Bersikap wira', menjaga dari syubhat dan haram 

    Pelajar hendaknya memaksa diri untuk wira'i dan hati-hati dalam tingkah lakunya, meneliti dengan betul kehalalan makanan, minuman, pakaian, tempat tinggal dan segala kebutuhannya. 

8. Menghindari aktivitas dan makanan penyebab lupa 

    Pelajar hendaknya menghindari makanan yang menyebabkan mudah lupa, seperti apel yang masam, buncis, dan cuka. Menghindari makanan bekas gigitan tikus, membaca batu nisan, membuang kutu rambut dalam keadaan hidup. 

9. Manajemen waktu tidur, istirahat, refreshing 

     Pelajar hendaknya mengistirahatkan tubuh, hati, otak, dan indera penglihatannya apabila merasa lelah dan lemah. Istirahat dilakukan dengan tamasya dan bersantai. 

10. Mengurangi kadar pergaulan yang tidak bermanfaat 

       Pelajar hendaknya menjaga diri dari pergaulan, terutama pergaulan dengan lawan jenis, bergaul dengan sahabat yang saleh, kualitas keagamaannya bagus, takwa, wira'i, bersih hatinya, banyak kebaikan, sedikit keburukan, bagus harga dirinya, sedikit permusushan, dan mau mengingatkan ketika pelajar lupa.


Post a Comment

Previous Post Next Post
close