Pengertian Memenuhi Janji

  

Memenuhi Janji

  Pengertian Salah satu bukti berimannnya seseorang adalah memenuhi janji , dan ia menjadi bagian dari akhlak terpuji yang seharusnya menghiasi pribadi setiap orang beriman . Adapun padanan kata Janji dalam bahasa Arab adalah ' aqad Melalui kata ini , muncul kata yang sering kita dengar yakni akad, akidah , atau akad nikah 


     Menurut bahasa , akad berarti perjanjian  atau ikatan yang kuat, jadi memenuhi janji merupakan kewajiban dan menjadi tanda orang itu beriman atau tidak . Itu sebabnya , jika dikaitkan dengan anak bahasa , maka janj itu harus ditepati dan dipenuhi , dan kita diingatkan bahwa setiap janji akan diminta pertanggung jawaban , sebagaimana Firman Allah Swt . 

و وفوا بالعهد إن العهد كان مسئولا ( الاسراء / 17 : 34 ) 


Artinya .... dan penuhilah janji , karena janji itu pasti diminta pertanggung jawabannya . ( QS . al - Isra ' / 17 : 34 ) . 


Perhatikan juga , isi dan kandungan QS . al - Maidah / 51 dan 25 an - Nisa ' / 4 : 32 ) . 

    Memenuhi janji menjadi faktor penting keberhasilan dan kesuksesan seseorang . Begitu juga sebaliknya . Coba amati di sekeliling kalian , orang yang selalu menepati janjinya , akan dipercaya semua orang selalu dican keberadaannya , karena jiwa amanahnya sudah membekas di hati banyak orang . Jika tidak ada modal , banyak menyodori untuk membantunya , dan masih banyak lagi keuntungan yang didapatkan . Belum lagi di akhirat nanti . 

   Sebaliknya , orang tidak menepati janji , hidupnya sangat mengenaskan tidak dipercaya orang . Boleh jadi , ada orang yang bisa mengelabui semua orang , tetapi si pelaku ini , tidak akan bisa kembali kepada orang - orang yang sudah ditipu , apalagi di zaman sekarang ini , dunia komunikasi begitu mudahnya dapat diakses , hancur sudah karirnya , dan sangat sulit mengembalikan reputasi yang sudah dibangun bertahun - tahun . 

   Itu sebabnya , jika ditinjau dari sudut pandang Islam , memenuhi janj harus diperhatikan dengan sungguh - sungguh . Jika tidak ! Seseorang its sudah terlibat dalam dosa . Sementara dosa sendiri , mengakibatkan suram dan terhalangnya kegiatan yang sudah dirancang . Artinya susah dan sulit mencapai keberhasilan . Lalu , kita diingatkan , bahwa salah satu tanda orang munafik adalah tidak amanah akan janji yang sudah diikrarkan .


Pembagian Janji 

Janji terbagi menjadi 2 bagian , yaitu : 

1. Janji kepada Allah Swt . 

Mungkin terasa ganjil dan ada yang bertanya , kapan saya berjanji kepada Allah Swt . Jawabannya , ternyata sudah dijelaskan di dalam Al - Qur'an , bahwa semua manusia tak terkecuali pernah melakukan penjanjian kepada Allah Swt . ( di alam ruh / rahim ) dan bentuk janjinya adalah nanti jika sudah di dunia akan mengimani Allah sebagai Rabb - Nya dan berjanji menjadi hamba - Nya yang taat . Sebagaimana firmannya : 

( وإذ أخذ ربك من بني أدم من ظهورهم ذريتهم وأشهدهم على أنفسهم الست بربكم قالوا بلى شهدنا أن تقولوا يوم القيمة إنا كنا عن  غفلين » ( الاعراف / ۷ : ۱۷۲ ) 

Artinya : Dan ( ingatlah ) ketika Tuhanmu mengeluarkan dari sulbi ( tulang belakang ) anak cucu Adam keturunan mereka dan Allah mengambil kesaksian terhadap roh mereka ( seraya berfirman ) , " Bukankah Aku ini Tuhanmu ? " Mereka menjawab , " Betul ( Engkau Tuhan kami ) , kami bersaksi . " ( Kami lakukan yang demikian itu ) agar di hari Kiamat kamu tidak mengatakan , " Sesungguhnya ketika itu kami lengah terhadap ini . " ( Q.S. al - A'raf / 7 : 172 ) 

    Ayat ini dengan jelas menyampaikan bahwa setiap manusia saat berada di alam ruh / rahim sudah menyampaikan janji setia untuk bertauhid dan menjalani hidup di dunia yang didasari fitrah , karena fitrah itu sebenarnya jati diri manusia ( pahami juga isi kandungan Q.S. ar - Rum / 30 : 30 ) . 

   Misalnya saat kita melakukan kebaikan ( amal shaleh ) , hati menjadi tenteram , sebaliknya setiap melakukan keburukan atau dosa , kebimbangan dan keresahan hati yang didapat . Itulah fitrah yang seharusnya memandu setiap langkah manusia dalam kehidupan sehari - hari . 

2. Janji kepada sesama manusia . 

  Janji kepada manusia adalah janji - janji yang sudah dibuat dan disepakati , baik sebagai pribadi maupun dengan lembaga atau pihak lain . Melalui janji di janji inilah reputasi dan nama baik dipertaruhkan . Sekali atau beberapa kali  , janji tidak ditepati , tanggung sendiri akibatnya . Seperti paparan sulit sekali menumbuhkan kepercayaan , jika orang atau pihak lain sudah pernah dicederai atau dilukai , akibat janji yang tidak ditepati . 

   Hanya Islam menggariskan , bahwa tidak semua janji itu ditunaikan . Janji yang dibuat di antara sesama manusia , seperti perdagangan , perniagaan , pernikahan dan sebagainya , silakan ditunaikan , asalkan tidak ada penjanjian yang bertentangan dengan syariat Islam . Seperti Sabda Rasulullah Saw Setiap syarat ( ikatan janji ) yang tidak sesuai dengan Kitabullah , menjadi batil , meskipun seratus macam syarat . " ( HR . Al - Bukhari dan Muslim ) . 


Balasan Memenuhi Janji 

   Jika kalian melihat dengan cermat , keadaan di sekitar kalian , nampak jelas balasan orang yang memenuhi janji , dan orang yang tidak memenuhi janji . Orang yang berhasil , tentu memiliki prinsip hidup yang kuat dan kokoh , termasuk memenuhi janji . Sebaliknya , orang yang terpuruk dan terhempas , biasanya hidupnya kurang kuat dalam memegang prinsip . Saatnya kalian memilih yang mana ? 

  Al - Qur'an sering memberi tamtsil atau contoh untuk dijadikan pelajaran . Misalnya yang terjadi pada Bani Israil yang sering mengingkari janjinya , akibatnya ketidaktentraman hidup yang didapat , bahkan nilai - nilai keimanan diingkari juga , termasuk memusuhi dan dan membunuh sebagian para rasul yang diutus kepada mereka . Tentu kisah buruk ini , semestinya jangan dicontoh . Pahami lebih lanjut Q.S. al - An'am / 6 : 152 dan Q.S ar - Ra'd / 13 : 20 . 

Berikut ini , manfaat memenuhi janji , antara lain : 

1. Mendapatkan predikat sebagai muttaqin dan menjadi sebab tergapainya sifat muttaqin ( Q.S. Ali Imran / 3 : 76 ) . 

2 . Menjadi sebab datangnya keberhasilan , keamanan dan ketenteraman , serta jauh adanya konflik dan perselisihan . 

3. Menghindari pertumpahan darah , dan terjaga dari mengambil hak orang lain , baik dari pihak muslim atau non muslim ( Q.S. al - Anfāl / 8 : 72 ) . 

4 . Dapat menghapus kesalahan , dan menjadi sebab dimasukkan ke dalam surga ( Q.S. al - Baqarah / 2 : 40 , dan Q.S al - Maidah / 5 : 12 ) .

Post a Comment

أحدث أقدم
close