Organisai umat Islam di Nusantara tergabung dalam organisasi bernama Centraal Commite Islam (CCI) yang dibentuk pada tahun 1921. Pada tahun 1925 CCI berubah menjadi Centraal Commite Chilafat (CCC). Centraal Commite Chilafat menyelenggarakan kongres pada 21-27 Agustus 1925 di Yogyakarta. Semua organisasi dan aliran Islam Indonesia mengikuti kongres ini. Jumlah wakil kelompok Islam modernis lebih banyak dari pada peninggalan sejarah Islam maupun pra Islam di tanah Hijaz. Menurutnya kelompok tradisional. Kelompok Islam modern diwakili oleh kaum muslim yang memperoleh pendidikan di sekolah-sekolah Belanda dan Barat Sementara kelompok Islam tradisionalis diwakili oleh kiai-kiai pesantren.
Selain membahas permasalahan lokal, Centraal Commite Chilafat akan mengirimkan utusan mengikuti Muktamar 'Alam Islami (Muktamar Dunia Islam) di Mekkah pada tahun 1926. Muktamar/Kongres ini membicarakan berbagai masalah penting yang menjadi keprihatinan bersama di dunia Islam.
KH. Wahab Chasbullah mengusulkan pendapat dalam kongres Centraal Commite Chilafat, "Delegasi Centraal Commite Chilafat yang akan dikirim ke Muktamar Islam di Mekkah harus mendesak Raja Ibnu Sa'ud untuk melindungi kebebasan bermazhab. Sistem bermazhab yang selama ini berkembang di tanah Hijaz harus tëtap dipertahankan dan diberikan kebebasan." Namun, usul ini tidak ditanggapi oleh peserta dari organisasi lain.
إرسال تعليق