Rangkuman Materi Waliyul Amri ad - Dlaruri bisy - Syaukah
1. Waliyul Amri ad - Dlaruri bisy - Syaukah adalah pemegang kepemimpinan sementara dengan kekuasaan penuh . Masyarakat wajib mentaati pemimpin
2. Presiden Indonesia mendapat gelar Waliyul Amri ad - Dlaruri bisy Syaukah karena tidak memenuhi syarat sebagai Imam A'dham .
3. Pemilihan pemimpin menurut fiqih ada tiga cara , yaitu : pemilihan pemimpin berdasarkan wasiat , berdasarkan ahlul hall wa al ' aqd ( orang orang yang diberi mandat bersepakat memilih pemimpin ) , Pemilihan pemimpin berdasarkan dukungan dari kekuatan rakyat .
4. Menurut Arsjad Lubis , mekanisme pengangkatan kepala negara ada tiga cara , yaitu : Bai'ah , yaitu pernyataan persetujuan atau kesetiaan dari ahlul hall wal- ' aqd ( orang - orang yang memiliki kewenangan untuk memutuskan dan menentukan sesuatu atas nama umat ) terhadap seseorang yang disepakati untuk diangkat menjadi imam . Istikhlaf , yaitu penetapan imam sebelumnya masih hidup terhadap seseorang untuk
menggantikannya setelah dia meninggal . Istila ' , yaitu pengangkatan imam yang diangkat dengan cara militer dan paksaan .
5. Beberapa sebab yang melatarbelakangi pemberian status Waliyul Amri ad - Dlaruri Bisy - Syaukah kepada Presiden Soekarno adalah : Tauliyah Wali Hakim , Pemberontakan Perlawanan DI / TII yang dipimpin oleh Kartosoewirjo , untuk Kepentingan Rakyat .
إرسال تعليق