Hukum membaca Al Qur'an saat haid



Membaca Al - Qur'an bagi wanita haid adalah Haram dan akan menjadi diperbolehkan dalam madzhab Syafi'i dengan niat , berikut : 

1. Dzikir atau berdoa 

2. Meminta perlindungan kepada Allah dengan membaca ayat tertentu di dalam Al - Qur'an 

3. Bagi seorang wanita yang hafal Al - Qur'an , apabila ditakutkan lupa hafalannya jika tidak diulang - ulang , maka boleh baginya membaca Al - Qur'an dalam hati , dengan hanya menggerakkan bibir tanpa mengeluarkan suara .

Post a Comment

Previous Post Next Post
close