Secara teknis pemilihan pemimpin menurut fiqih ada tiga cara , yaitu :
1. Pemilihan pemimpin berdasarkan wasiat .
Pemimpin sebelumnya mewasiatkan ( menyerahkan ) kepemimpinan selanjutnya kepada orang yang dipilih
2. Pemilihan pemimpin berdasarkan ahlul hall wa al ' aqd .
Orang - orang yang diberi mandat bersepakat memilih pemimpin .
3. Pemilihan pemimpin berdasarkan dukungan dari kekuatan rakyat .
Pemimpin dipilih oleh rakyat melalui pemilu
إرسال تعليق