Lima (5) permohonan Nahdlatul ulama / komite hijaz kepada raja ibnu Sa'ud

LIMA PERMOHONAN KEPADA RAJA IBNU



 Nahdlatul Ulama berhasil menyampaikan amanat Komite Hijaz, yaitu lima permohonan kepada Raja Ibnu Sa'ud yang menguasai tanan Hijaz. Kelima permohonan itu adalah sebagai berikut: 


1. Memohon diberlakukan kemerdekaan bermazhab di negeri Hijaz pada salah satu dari mazhab empat, vakni Hanafi, Maliki, Syafi'i dan Hanbali. Atas dasar kemerdekaan bermazhab tersebut hendaknya dilakukan giliran antara imam-imam shalat Jum'at di Masjidil Hara dan hendaknya tidak dilarang pula masuknya kitab-kitab yang berdasarkan mazhab tersebut di bidang tasawuf, aqoid maupun fiqih ke dalam negeri Hijaz, seperti karangan Imam Ghazali, Imam Sanusi dan lain-lainnya yang sudah terkenal kebenarannya. Hal tersebut tidak lain adalah semata-mata untuk memperkuat hubungan dan persaudaraan umat Islam yang bermazhab sehingga umat Islam menjadi sebagi tubuh yang satu, sebab umat Muhammad tidak akan bersatu dalam kesesatan. 

2. Memohon untuk tetap diramaikan tempat-tempat bersejarah yang terkenal sebab tempat-tempat tersebut diwaqafkan untuk masjid, seperti tempat kelahiran Siti Fatimah dan bangunan Khaezuran dan lain-lainnya berdasarkan firman Allah, "Hanyalah orang yang meramaikan Masjid Allah orang-orang yang beriman kepada Allah" dan firman Nya "Dan siapa yang lebih aniaya dari pada orang yang menghalang-halangi orang lain untuk menyebut nama Allah dalam masjidnya dan berusaha untuk merobohkannya." Di samping untuk mengambil ibarat dari tempat-tempat yang bersejarah tersebut. 

3. Memohon agar disebarluaskan ke seluruh dunia, setiap tahun sebelum datangnya musim haji mengenai tarif/ketentuan biaya yang harus diserahkan oleh jamaah haji kepada Syekh dan muthowwif, dari mulai Jeddah sampai pulang lagi ke Jeddah. Dengan demikian orang yang akan menunaikan ibadah haji dapat menyediakan perbekalan yang cukup buat pulang-perginya dan agar supaya mereka tiak dimintai lagi lebih dari ketentuan pemerintah. 

4. Memohon agar semua hukum yang berlaku di negeri Hijaz, ditulis dalam bentuk undang-undang agar tidak terjadi pelanggaran terhadap undang-undang tersebut.

5. Jam'iyah Nahdlatul Ulama memohon balasan surat dari Yang Mulia, yang menjelaskan bahwa kedua orang delegasinya benar-benar menyampaikan surat mandatnya dan permohonan-permohonan NU kepada Yang Mulia dan hendaknya surat balasan tersebut diserahkan kepada kedua delegasi tersebut. 





Daftar Materi

BAB 1 KOMITE HIJAZ

BAB 2 BID'AH MENURUT (NU)

BAB 4 IPNU IPPNU

BAB 5 Waliyul Amri ad - Dlaruri Bisy - Syaukah
B. Pemilihan pemimpin menurut fiqih ada tiga cara

BAB 6 THARIQAH MU'TABARAH

BAB 7 MANAQIB

BAB 8 TAWASSUL DAN ISTIGHASAH

BAB 9 TIRAKAT

Post a Comment

Previous Post Next Post
close