Sejarah Komite Hijaz NU

Sejarah Komite Hijaz 



Awal tahun 1900-an seiring dengan bangkitnya nasionalisme, muncul kelompok-kelompok lslam di tingkat lokal di wilayah Hindia Belanda (nama Indonesia sebelum merdeka). Muncul Sarekat Islam (1905), Jamiatul Khairat (1905), Muhammadiyah (1912), Al-Irsyad (1913) dan Persis (1923). Semua organisasi Islam tersebut membawa semangat modernisme Islam. 


Selain berjuang untuk masyarakat Hindia Belanda, organisasi- organisasi ini juga bergabung di organisasi Islam tingkat internasional. Mereka menjalin komunikasi dengan masyarakat muslim di belahan dunia lain, khususnya Muslim di Timur Tengah. Organisasi Islam tersebut bergerak di bidang dakwah, pendidikan, ekonomi, dan politik. 


Kelompok Islam tradisional yang berbasis di pesantren belum memiliki wadah organisasi khusus yang kuat untuk memperjuangkan aspirasi. Walaupun pesantren sebagai lembaga pendidikan dan dakwah merupakan lembaga pendidikan Islam tertua di Nusantara. Beberapa kiai bergabung dengan Sarekat Islam. KH. Wahab Chasbullah merupakan anggota Sarekat Islam dan pernah membuka cabang Sarekat Islam di Mekkah pada tahun 1911. Sepulang dari belajar di Arab, KH. Wahab Chasbullah mendirikan Nahdlatul Wathan, Nahdlatut Tujar dan Tashwiru! Afkar. 


Organisai umat Islam di Nusantara tergabung dalam organisasi bernama Centraal Commite Islam (CCI) yang dibentuk pada tahun 1921. Pada tahun 1925 CCI berubah menjadi Centraal Commite Chilafat (CCC). Centraal Commite Chilafat menyelenggarakan kongres pada 21-27 Agustus 1925 di Yogyakarta. Semua organisasi dan aliran Islam Indonesia mengikuti kongres ini. Jumlah wakil kelompok Islam modernis lebih banyak dari pada peninggalan sejarah Islam maupun pra Islam di tanah Hijaz. Menurutnya kelompok tradisional. Kelompok Islam modern diwakili oleh kaum muslim yang memperoleh pendidikan di sekolah-sekolah Belanda dan Barat Sementara kelompok Islam tradisionalis diwakili oleh kiai-kiai pesantren. 


Selain membahas permasalahan lokal, Centraal Commite Chilafat akan mengirimkan utusan mengikuti Muktamar 'Alam Islami (Muktamar Dunia Islam) di Mekkah pada tahun 1926. Muktamar/Kongres ini membicarakan berbagai masalah penting yang menjadi keprihatinan bersama di dunia Islam. 


KH. Wahab Chasbullah mengusulkan pendapat dalam kongres Centraal Commite Chilafat, "Delegasi Centraal Commite Chilafat yang akan dikirim ke Muktamar Islam di Mekkah harus mendesak Raja Ibnu Sa'ud untuk melindungi kebebasan bermazhab. Sistem bermazhab yang selama ini berkembang di tanah Hijaz harus tëtap dipertahankan dan diberikan kebebasan." Namun, usul ini tidak ditanggapi oleh peserta dari organisasi lain. 


H.O.S Tjokroaminoto dari Sarekat Islam dan Mas Mansjoer dari Muhammadiyah terpilih sebagai wakil Umat Islam Hindia Belanda yang akan berangkat ke Mekkah sebagai delegasi dari Centraal Commite Chiltafat. Mereka tidak bersedia menyampaikan aspirasi dari KH. Wahab Chasbullah kepada Raja Ibnu Sa'ud. KH. Wahab Chasbullah menganggap Muktamar Islam Sedunia sebagai forum yang tepat untuk menyampaikan pokok- pokok pikirannya kepada Raja Ibnu Sa'ud. Karena sejak tahun 1924 Raia Ibnu Sa'ud yang menguasai tanah Hijaz menjadikan aliran Wahabisme sebagai aliran resmi pemerintah. 


Raja Ibnu Sa'ud dengan pahama Wahhabinya telah menghancurkan tempat bersejarah tersebut berpotensi memunculkan bid'ah dan syirik.  Berbagai tempat bersejarah, baik rumah Nabi Muhammad Saw dan sahabat termasuk makam Nabi hendak dibongkar. Padahal tempat-tempat bersejarah itu banyak diziarahi oleh umat Islam dari berbagai penjuru dunia. 


Kondisi di Saudi Arabia itulah yang mendorong KH. Wahab Chasbullah berinisiatif menolaknya karena akan merugikan umat Islam sendiri. KH. Wahab Chasbullah lalu membentuk Komite Hijaz atas persetujuan KH. Hasyim Asya'ri. Dari Komite Hijaz itulah kemudian lahir organisasi Nahdlatul Ulama yang masih berkiprah sampai sekarang.




Daftar Materi

BAB 2 BID'AH MENURUT (NU)


BAB 4 IPNU IPPNU

BAB 5 Waliyul Amri ad - Dlaruri Bisy - Syaukah
B. Pemilihan pemimpin menurut fiqih ada tiga cara

BAB 6 THARIQAH MU'TABARAH

BAB 7 MANAQIB

BAB 8 TAWASSUL DAN ISTIGHASAH

BAB 9 TIRAKAT

Post a Comment

Previous Post Next Post
close